Koma.id, Cianjur – Menjelang bulan suci Ramadan, puluhan premanisme, anak punk, pengamen, dan juru parkir liar di Cianjur, Jawa Barat, diamankan dalam operasi penyakit masyarakat yang dilakukan oleh jajaran petugas kepolisian Polres Cianjur.
Para premanisme ini diberikan sanksi sosial dengan cara membersihkan masjid, memberikan kesempatan bagi mereka untuk kembali ke masjid walaupun dalam posisi dihukum.
Dari hasil operasi sebanyak 43 orang premanisme, pengamen, anak punk, dan juru parkir liar berhasil diamankan petugas di sejumlah lokasi dan langsung diamankan ke Mako Polres Cianjur.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan pendataan, mereka diberikan pembinaan dan sanksi sosial oleh petugas dengan cara membersihkan masjid. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memberikan kesadaran kepada mereka akan pentingnya menjaga kebersihan tempat ibadah dan memberikan kesempatan untuk kembali beraktivitas di masjid.
“Untuk sanksi 43 orang ini bervariasi, dugaan pidana umum, ringan dan memang tidak melakukan tindakan pidana, kami melakukan pembinaan seperti membersihkan masjid.” Ujar AKP Tono Listianto, Kasat Reskrim Polres Cianjur. Jumat (28/02/25).
Menurut petugas kepolisian, aksi tersebut dilakukan dalam rangka menjelang bulan suci Ramadan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan saat melaksanakan ibadah puasa nanti.
Sementara itu, untuk sanksi bagi pelaku terduga tindak pidana umum seperti penjualan miras oplosan sebanyak tiga orang, akan ditindaklanjuti. Jika tidak terkait tindakan pidana, mereka akan diberikan sanksi sosial dengan membersihkan rumah ibadah atau masjid.








