Koma.id– Polemik kasus dugaan gratifikasi yang menyeret mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari, terus berlanjut. Kini, Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila (MPN PP), Japto Soerjosoemarno, resmi dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan pada Rabu (26/2/2024).
Pemanggilan ini terjadi tak lama setelah rumah Japto digeledah oleh tim penyidik. Pemanggilan ini langsung menimbulkan tanda tanya besar, apakah Japto sekadar menjadi saksi atau ada kemungkinan keterlibatan lebih dalam dalam pusaran kasus Rita Widyasari.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) MPN Pemuda Pancasila Arif Rahman, mengatakan Japto siap memenuhi panggilan tanpa didampingi anggota Pemuda Pancasila lainnya.








