Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

YLBHI Tolak UU Minerba

Views
×

YLBHI Tolak UU Minerba

Sebarkan artikel ini
YLBHI Tolak UU Minerba

Koma.id, Jakarta – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menolak keras pengesahan revisi UU Minerba yang memuluskan agenda perampasan tanah rakyat, pengrusakan lingkungan, dan kooptasi institusi perguruan tinggi.

Menyikapi kebijakan revisi UU Minerba ini, YLBHI menyampaikan beberapa catatan masalah di balik pengesahan kebijakan tersebut.

Silakan gulirkan ke bawah

Menurut YLBHI, pengesahan revisi UU Minerba dilakukan secara tergesa-gesa dan tanpa partisipasi publik yang memadai. Proses pembahasannya tidak transparan dan minim kajian mendalam terkait dampak sosial, lingkungan, dan akademik.

Hal ini kian mencerminkan watak pemerintahan yang lebih mengutamakan kepentingan bisnis daripada kepentingan rakyat.

Selain itu, Revisi UU Minerba memperlihatkan bagaimana kampus diarahkan untuk menjadi klien dalam mekanisme penerima manfaat dari perusahaan tambang. Dengan adanya celah hukum yang memungkinkan kampus terlibat dalam bisnis pertambangan, dunia pendidikan semakin dikomersialisasi.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.