Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaEkonomiNasional

Wamenaker: 64 Persen Peserta Magang Lanjut Jadi Karyawan

Views
×

Wamenaker: 64 Persen Peserta Magang Lanjut Jadi Karyawan

Sebarkan artikel ini
Magang Sekolah Kerja

Koma.id | Jakarta – Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengungkapkan mayoritas peserta Program Magang Nasional berhasil memperoleh tawaran kerja langsung dari perusahaan tempat mereka menjalani magang. Data Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan sekitar 30 persen perusahaan langsung memberikan kontrak kerja kepada peserta sesaat setelah masa magang berakhir.

“Rata-rata dalam waktu satu minggu setelah selesai, mereka sudah menandatangani kontrak baru dengan perusahaan tersebut,” kata Afriansyah dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI.

Silakan gulirkan ke bawah

Ia menambahkan, total 64 persen peserta akhirnya melanjutkan kerja di perusahaan tempat mereka magang.

Wamenaker Afriansyah Noor
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor

Program Magang Nasional angkatan pertama tahun 2025 diikuti oleh 102.600 peserta, hasil seleksi dari 370.500 pendaftar, dengan melibatkan 11.772 perusahaan mitra. Evaluasi menunjukkan 30 persen peserta langsung diterima bekerja, 34 persen masih dalam proses rekrutmen, dan 36 persen tidak mendapat tawaran kerja.

Afriansyah menjelaskan sektor keuangan menjadi bidang yang paling banyak menyerap tenaga kerja baru. Dari data survei, 23 persen responden di bidang finance langsung ditawari kontrak kerja. Posisi berikutnya ditempati sektor wholesale trade (17,9 persen), manufaktur (16,5 persen), kesehatan (10,3 persen), akomodasi (5,2 persen), ICT (4,8 persen), administrasi dan layanan pendukung (4,6 persen), profesional (3,3 persen), serta edukasi dan transportasi masing-masing 2,9 persen.

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan Program Magang Nasional, yang kini dikembangkan menjadi MagangHub, merupakan inisiatif Presiden Prabowo Subianto untuk menjembatani lulusan perguruan tinggi dengan kebutuhan riil industri. Peserta magang intensif selama enam bulan berhak menerima uang saku setara upah minimum kabupaten/kota (UMK), berkisar Rp 3,5 juta hingga Rp 6 juta per bulan.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memastikan kuota peserta angkatan kedua tahun 2026 meningkat menjadi 150 ribu orang, naik 50 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Pemerintah juga memperluas sasaran program bagi lulusan profesi dan penyandang disabilitas, serta membatasi jumlah peserta maksimal 20 persen dari total karyawan organik di setiap perusahaan.

“Posisi magang akan kami screening agar sesuai dengan kompetensi lulusan perguruan tinggi. Kami tidak ingin program ini disalahgunakan,” tegas Yassierli.

Program Magang Nasional disebut sebagai salah satu langkah strategis pemerintah untuk menekan angka pengangguran lulusan baru dan mengatasi mismatch keterampilan dengan kebutuhan industri.

 

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.