Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaHukumNasional

Hasto Kembali Ajukan Praperadilan, Kuasa Hukum Minta Penundaan Pemeriksaan KPK

Views
×

Hasto Kembali Ajukan Praperadilan, Kuasa Hukum Minta Penundaan Pemeriksaan KPK

Sebarkan artikel ini
Hasto Tiba di KPK 13 Januari 2025
Hasto Kristiyanto, tersangka obstruction of justice dan suap Wahyu Setiawan, tiba di KPK pada hari Senin, 13 Januari 2025 pukul 09.30 WIB.

Koma.id Tim kuasa hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, kembali mengajukan permohonan praperadilan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Langkah ini diambil setelah permohonan sebelumnya tidak diterima dalam putusan yang dibacakan pada Kamis lalu.

Anggota tim kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, menjelaskan, kali ini pihaknya mengajukan dua permohonan sekaligus. Pertama, terkait keabsahan penetapan tersangka dalam kasus dugaan suap. Kedua, terkait dugaan perintangan penyidikan yang juga disangkakan kepada Hasto.

Silakan gulirkan ke bawah

Senada dengan Ronny, pengacara lainnya, Maqdir Ismail, juga membenarkan langkah hukum ini.

Sementara itu, KPK hingga saat ini belum memberikan tanggapan resmi terkait permohonan praperadilan baru yang diajukan oleh Hasto dan tim hukumnya.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.