Koma.id– Polemik kebijakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang melarang pengecer menjual gas LPG 3 kilogram (kg) terus berlanjut.
Gelombang desakan agar Bahlil mundur dari jabatannya semakin menguat seiring dengan dampak kebijakan yang dinilai menciptakan kegaduhan di masyarakat.
Pengamat politik Rocky Gerung menilai kebijakan tersebut sebagai bentuk ketidakmampuan Bahlil dalam mengantisipasi reaksi publik. Ia menegaskan bahwa Bahlil memiliki tanggung jawab moral untuk mengakui kesalahan dan meminta maaf secara terbuka.
Indonesia-China Sepakat Perkuat Transaksi Mata Uang Lokal, Kurangi Ketergantungan pada Dolar AS
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Partai Golkar Idrus Marham membela kebijakan Bahlil. Menurutnya, larangan penjualan LPG 3 kg di tingkat pengecer merupakan langkah untuk menata ulang distribusi gas bersubsidi agar lebih tepat sasaran.
Namun, perspektif berbeda datang dari pemerhati telematika Roy Suryo. Ia menilai kebijakan ini tidak hanya menimbulkan kontroversi, tetapi juga berpotensi menjadi pengalihan isu dari berbagai kasus lain yang sedang menunggu respons pemerintah.
Sejumlah Titik di Jakarta Gelap Sabtu Malam







