Koma.id– Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang fokus pada pengawasan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia, Imparsial, menyoroti perlakuan terhadap oknum anggota TNI AL yang diduga terlibat dalam penembakan bos rental mobil di Tol Merak-Tangerang. Direktur Imparsial, Ardi Manto, mendesak agar tidak ada perlindungan terhadap pelaku dan meminta agar kasus ini diusut secara transparan.
Ardi menilai, dalih yang digunakan untuk membela pelaku, yakni penembakan dilakukan sebagai upaya pembelaan diri atas pengeroyokan, tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Ia merujuk pada kesaksian Agam Muhammad Nasrudin, anak korban yang berada di lokasi kejadian.
Imparsial menegaskan bahwa dalih pembelaan diri yang digunakan untuk melindungi pelaku adalah keliru dan dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi militer. Ardi juga menambahkan bahwa TNI harus bertindak tegas dan memastikan tidak ada perlakuan istimewa terhadap anggotanya yang melanggar hukum.
Imparsial menyerukan pentingnya prajurit TNI yang terlibat tindak pidana umum untuk diproses melalui sistem peradilan umum, bukan hanya melalui mekanisme internal militer. Hal ini, menurut mereka, merupakan langkah penting untuk menjamin keadilan dan memberikan pesan tegas bahwa tidak ada ruang untuk penyalahgunaan kekuasaan.







