Koma.id– Serikat Pekerja PT Sri Isman Rejeki Tbk (Sritex) merencanakan aksi demonstrasi besar-besaran di Jakarta pada 14-15 Januari 2025. Aksi ini diperkirakan akan melibatkan sekitar 10.000 buruh yang diangkut menggunakan 200 bus. Langkah ini diambil sebagai respons atas keputusan pailit yang telah berkekuatan hukum tetap oleh Mahkamah Agung (MA).
Koordinator Serikat Pekerja Sritex Group, Slamet Kaswanto, menyatakan aksi ini adalah upaya untuk menggugah hati pemerintah, khususnya Presiden Prabowo Subianto, agar memberikan perhatian pada nasib ribuan pekerja Sritex.
“Hari Selasa sampai dengan Rabu, tanggal 14-15 Januari 2025. Estimasi massa 10.000. Estimasi armada 200 bus,” kata Slamet dalam keterangan tertulis, Jumat (3/1/2025).
Aksi damai ini akan digelar di sembilan lokasi strategis, di antaranya Istana Presiden, Gedung DPR RI, Gedung Mahkamah Agung (MA). Kantor Kemenko Perekonomian, Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian BUMN.
“Tuntutan keberlangsungan kerja dan kelangsungan usaha Sritex,” tuturnya.
Aksi ini dipicu oleh putusan Mahkamah Agung yang menolak kasasi Sritex terkait keputusan pailit dari Pengadilan Negeri Semarang pada Oktober 2024. Keputusan ini membuat ribuan pekerja menghadapi ketidakpastian nasib. Sehingga ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan ketidakpastian yang menyertainya menjadi momok bagi para pekerja.
“Alih-alih bermimpi bisa naik kelas, kami justru dihadapkan pada ancaman PHK dan ketidakpastian, yang pasti akan membuat nasib kami semakin terpuruk jika pemerintah tidak segera turun tangan,” lanjutnya.
Slamet menegaskan bahwa para pekerja menghormati proses hukum, tetapi langkah nyata dari pemerintah sangat diperlukan untuk menyelamatkan Sritex. Para buruh berharap bisa kembali bekerja dengan tenang dan melihat kelangsungan usaha tetap terjaga,
“Kami bermaksud menggugah hati para pemimpin dan penegak hukum negeri ini, khususnya Bapak Presiden Prabowo Subianto agar mendengarkan jerit tangis kami,” pungkasnya.













