Koma.id, Jakarta – Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan menggelar aksi unjuk rasa selama lima hari di depan pabrik PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Sukoharjo, Jawa Tengah, pada 10 hingga 15 Maret 2025.
Selain itu, aksi serupa juga akan berlangsung di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI, Jakarta, pada 11 Maret 2025.
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyatakan aksi ini bertujuan menuntut kejelasan pesangon dan tunjangan hari raya (THR) bagi buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), serta meminta pemerintah turun tangan dalam menyelesaikan konflik ketenagakerjaan di PT Sritex.
Partai Buruh juga menuntut diusutnya dugaan uang koperasi karyawan yang dipinjam oknum pimpinan perusahaan dan belum dikembalikan, serta lebih dari 1.200 buruh berpotensi tidak mendapatkan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) karena dianggap mengundurkan diri.









