Koma.id, Jakarta – Rencana ribuah buruh menggelar unjuk rasa di Istana Mersdeka pada 24, 26, dan 27 Desember 2024 batal digelar.
Pasalnya, sudah ada kemajuan dalam proses penyelesaian upah minimum sektoral (UMSK) 2025 untuk Provinsi Jawa Barat (Jabar) dan Daerah Khusus Jakarta.
Sebelumnya, ribuan buruh Jawa Barat dan DKI Jakarta akan melakukan aksi selama tiga hari berturut-turut dengan tuntutan penetapan UMS di dua provinsi tersebut.
Said Iqbal, Presiden KSPI mengatakan nilai upah minimum sektoral kabupaten/kota dan jenis sektor industrinya diputuskan berdasarkan kesepakatan dewan pengupahan provinsi dan dewan pengupahan kab kota. Untuk tiap daerah, besaran UMSP berbeda-beda nilainya.
Menurut Said, atas upaya dialog yang difasilitasi oleh DPR RI dan pemerintah pusat, penetapan UMSK di 18 kabupaten/kota se-Jawa Barat sudah hampir bisa diselesaikan oleh Penjabat Gubernur Jawa Barat. Hal yang sama juga terjadi di DKI Jakarta, dengan proses penetapan UMSP 2025 untuk 10 sektor industri yang hampir rampung.







