Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Polisi Bantu KPK, Foto Harun Masiku Disebar di Terminal dan Pasar di Purworejo

Views
×

Polisi Bantu KPK, Foto Harun Masiku Disebar di Terminal dan Pasar di Purworejo

Sebarkan artikel ini
Rilis Terbaru KPK: 4 Foto Harun Masiku, Ciri-ciri Suara Sengau & Logat Toraja
Harun Masiku Buronan

Koma.id – Foto Harun Masiku disebar pihak Polres Purworejo ke beberapa lokasi strategis.

Langkah itu dilakukan sebagai betuk dukungan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mencari Harun Masiku yang merupakan tersangka kasus suap.

Silakan gulirkan ke bawah

Harun tak diketahui keberadaannya hingga kini.

Kapolres Purworejo, AKBP Edy Bagus Sumantri, menjelaskan, poster-poster tersebut dipasang di tempat pelayanan umum seperti terminal, stasiun, perkantoran, hingga pasar-pasar.

“Langkah ini merupakan bentuk kolaborasi dengan masyarakat. Kami mengajak seluruh elemen untuk melaporkan jika mengetahui keberadaan Harun Masiku. Informasi sekecil apa pun sangat berharga dalam proses ini,” ujar Edy melalui keterangan tertulis, Minggu (8/12/2024) siang.

Baca juga: Nama Buronan KPK Harun Masiku Muncul di DPT TPS 005 Grogol Utara Jakarta, Ada di Nomor 53

Bhabinkamtibmas juga aktif memberikan sosialisasi kepada warga tentang pentingnya peran masyarakat dalam mendukung keamanan dan ketertiban.

Polres Purworejo berharap langkah ini, yang melibatkan pemasangan poster dan sosialisasi, dapat membantu memperoleh informasi terkait keberadaan Harun Masiku.

“Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melapor melalui layanan hotline Polres Purworejo atau langsung ke Polres Purworejo atau polsek jajaran terdekat apabila memiliki informasi terkait DPO tersebut. Kami juga menjamin kerahasiaan identitas pelapor,” tutup Kapolres.

Harun menjadi salah satu dari empat tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.

Kader PDI Perjuangan itu diduga menyuap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Wahyu Setiawan senilai Rp 1,5 miliar.

Uang itu juga awalnya disiapkan untuk dibagikan ke komisioner KPU lainnya. Tujuannya agar KPU menetapkannya sebagai anggota DPR RI.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.