Koma.id– Jumlah tersangka dalam kasus pembubaran diskusi di Kemang, Jakarta Selatan, terus meningkat. Polda Metro Jaya kini telah menetapkan total 9 tersangka, naik dari sebelumnya yang hanya 5 orang. Penambahan tersebut mencakup 4 orang baru dengan inisial YL, WSL, FMC, dan RAS, yang ditangkap di kawasan Jakarta Timur.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi penangkapan ini. Di samping itu, ada dorongan kuat dari berbagai pihak untuk pihak kepolisian segera menangkap para otak di balik insiden penyerangan tersebut.
“4 pelaku lainnya telah ditangkap dan dilakukan penahanan,” kata Ade, dikutip.
Amnesty Internasional Indonesia juga menuntut agar polisi mengidentifikasi dan mengejar aktor intelektual yang memicu pembubaran diskusi tersebut. Hal ini ditekankan Usman Hamid, Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia.







