Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaDaerah

Tawuran dan Kriminalitas Meningkat di Serang, Ulama Serukan Penutupan Pabrik Miras

Views
×

Tawuran dan Kriminalitas Meningkat di Serang, Ulama Serukan Penutupan Pabrik Miras

Sebarkan artikel ini
Tawuran dan Kriminalitas Meningkat di Serang, Ulama Serukan Penutupan Pabrik Miras

Koma.id | Banten – Kekhawatiran masyarakat Serang, Banten semakin memuncak menyusul meningkatnya kasus tawuran dan tindak kriminalitas yang terjadi.

Berbagai pihak menilai, salah satu penyebab utama dari fenomena ini adalah konsumsi minuman keras (miras) yang semakin marak di kalangan masyarakat, khususnya di kalangan pemuda.

Silakan gulirkan ke bawah

Berdasarkan laporan dari pihak kepolisian setempat, sebagian besar pelaku tawuran dan tindakan kriminal yang berhasil diamankan, diketahui berada di bawah pengaruh alkohol.

Hal ini membuat banyak pihak, termasuk ulama dan tokoh masyarakat, mengarahkan sorotan mereka pada pabrik minuman keras yang beroperasi di wilayah Kawasan Industri Modern Halal Valley, Cikande, Serang, Banten.

“Minuman keras bukan hanya merusak akhlak dan moral generasi muda, tetapi juga menjadi pemicu utama kekerasan dan kriminalitas. Tawuran yang terjadi ini sering kali melibatkan pelaku yang terpengaruh miras. Kami sebagai ulama merasa prihatin dan mengajak seluruh lapisan masyarakat serta pemerintah untuk segera mengambil tindakan tegas,” Ujar KH.Pahaduddin salah satu ulama di Serang, Banten

KH.Pahaduddin menegaskan bahwa keberadaan pabrik miras di Serang, Banten telah membawa dampak negatif yang sangat meresahkan masyarakat. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendesak pemerintah dan penegak hukum agar segera menutup pabrik tersebut demi menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Serang.

“Al khamru Ummul Khabaits yang artinya khamr minum-minuman keras narkoba dan lain sebagainya itu adalah biangnya atau ibu dari pada segala kejelekan dan segala bentuk kejahata.” Tambah KH.Pahaduddin.

Di sisi lain, pihak pabrik minuman keras yang berlokasi di Serang menyatakan bahwa mereka telah beroperasi sesuai dengan aturan yang berlaku dan memiliki izin resmi dari pemerintah. Namun, hal ini tidak menghalangi desakan dari masyarakat yang semakin gencar meminta penutupan pabrik tersebut.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.