Koma.id– Pemerintah Indonesia memastikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi tetap stabil sambil menerapkan pembatasan pembelian yang lebih ketat. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa subsidi diberikan kepada yang berhak dan menghindari penyalahgunaan, mengingat masih banyak kendaraan yang tidak memenuhi syarat namun tetap menerima BBM subsidi.
Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Rachmat Kaimuddin, menggarisbawahi rencana pembatasan ini akan memperuntukkan BBM subsidi khusus untuk kelompok seperti UMKM, nelayan, pengendara motor, dan angkutan umum.
“Tapi di satu sisi, tadi mungkin ada golongan-golongan yang harusnya sudah bisa kita minta keikhlasan mereka, legowo jangan pakai BBM subsidi. Di situ mungkin akan tidak boleh lagi beli, karena memang filosofinya harusnya bukan itu. Ini subsidi tepat menjadi urgensi, kebetulan Solar kan udah mulai,” kata Rachmat.
Dia juga menyoroti masalah penggunaan subsidi BBM jenis solar oleh kendaraan diesel yang tidak seharusnya mendapat prioritas. Kendaraan seperti Kijang Innova, Fortuner, dan Pajero Sport masih banyak ditemukan menggunakan BBM subsidi.
“Nah, kasar-kasarnya bensin Rp 1.800 (subsidi), Rp 2.000-an lah. Solar Rp 7.700-an, Rp 8.000, empat kali lipat. Kalau orang naik motor, kita anggap dengan pola pemakaian tertentu dapat (subsidi) Rp 1 ya, karena kan dia pakai berapa liter, dapat subsidi berapa kita normalize dia Rp 1,” ungkap Rachmat.
Dia menambahkan bahwa kendaraan diesel yang lebih efisien juga menerima subsidi lebih besar, yang menurutnya menimbulkan ketidakadilan. Namun, Rachmat menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menaikkan harga BBM subsidi, melainkan akan meningkatkan kualitasnya secara bertahap. Pemerintah tetap berkomitmen untuk menjaga harga subsidi bagi kelompok prioritas seperti UMKM, nelayan, pengendara motor, taksi online, angkutan umum, dan ojek online.
“Kita nggak ada rencana untuk menaikkan harga BBM subsidi. Jadi BBM subsidinya harganya sama.Yang kita inginkan sebenarnya adalah kualitasnya secara bertahap bisa naik. Wait until future ya, bisa benar-benar regulasinya selesai, dan golongan-golongan tadi, UMKM, nelayan, pengendara motor misalnya, taksi online, angkutan umum, ojek online, kita jaga lah,” tutup dia.







