Koma.id, Pengusaha sekaligus artis senior Inul Daratista membuat video protes dirinya terkait kebijakan rencana kenaikan pajak hiburan hingga 40%. Inul diketahui memiliki usaha karaoke inul vizta dan sudah terlebih dulu merasakan dampak dari pajak hiburan 25%.
Dikutip dari akun instagram miliknya, Inul mengunggkapkan bahwa pajak hiburan 25% saja usaha miliknya sepi pengunjung hanya terisi dua hingga tiga ruangan padahal saat itu adalah weekend, bagaimana jika pajak hiburan tersebut dinaikkan hingga 40%.
“Pajak hiburan naik dari 25% ke 40-75% sing nggawe aturan mau ngajak modyar tah!!!!,” tulis Inul, dikutip Minggu (14/1/2024).
“Kita lihat kondisi karaoke saya sekarang. Ini hari Sabtu, kondisinya sepi, tamunya juga tak banyak dan pajak di sini saja sudah 25%,” ujar Inul dalam video tersebut.
Inul menambahkan bahwa jika pegawainya butuh untuk diberi “makan” sehingga Inul meminta menparekraf untuk mengkaji ulang UU No.1 /2022 sehingga iya tak perlu untuk mengurangi pegawai di karoke miliknya.

Menanggapi kegusaran para pengusaha hiburan, Menparekraf Sandiaga Uno ikut berkomentar
Menurut Sandiagapelaku usaha tidak perlu khawatir dengan kebijakan tersebut karena masih dalam proses di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Karena masih proses judicial review. Pemerintah memastikan semua kebijakannya itu untuk memberdayakan dan memberikan kesejahteraan, bukan untuk mematikan usaha,” kata Sandi dalam akun Instagramnya, Minggu (14/1/2024).
“Kami akan sedang terus berjuang untuk kesejahteraan pelaku parekraf, untuk terciptanya lapangan pekerjaan, dan kami pastikan tidak akan mematikan industri parekraf yang sudah bangkit ini. Mbak @inul.d dan teman-teman semuanya, terima kasih atas aspirasinya,” tuturnya.








