Koma.id – Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti, menyampaikan pesan kepada seluruh anggota Polri menjelang Pemilu 2024. Yakni, pentingnya menjaga netralitas. Hal ini merujuk pada Standar Operasional Prosedur (SOP) Netralitas Polri yang telah ditetapkan.
Poengky menyatakan bahwa pimpinan dan seluruh anggota Polri wajib patuh pada aturan netralitas Polri. Apabila yang melanggar netralitas bisa berdampak serius, yakni sampai pada pemecatan.
Selain mengingatkan anggota Polri, Poengky juga mengajak masyarakat untuk ikut aktif dalam pengawasan. Jika ada dugaan pelanggaran netralitas, masyarakat diharapkan untuk melaporkannya kepada instansi yang berwenang, baik itu pengawas internal seperti Propam maupun pengawas eksternal seperti Kompolnas.
“Masyarakat dan media yang ada di daerah itu bisa membantu kami untuk ikut mengawasi. Kalau ada yang nggak benar, suarakan,” kata Poengky.
Sementara itu, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, juga menegaskan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara, termasuk TNI-Polri, dalam proses demokrasi. Ia menyatakan bahwa aturan netralitas sudah jelas dan diharapkan tidak ada keterlibatan pihak atau lembaga terkait dalam politik yang dapat mengganggu netralitas tersebut.
“Aparatur Sipil dan TNI-Polri sudah digariskan untuk netral di pemilu 2024 sehingga kalau ada isu pemasangan baliho oleh anggota Polri atau TNI itu satu bentuk pelanggaran,” kata Sugeng.
Pesan dari Kompolnas dan IPW ini menjadi pengingat penting bahwa menjaga netralitas dalam Pemilu adalah kunci untuk memastikan proses demokrasi berjalan dengan adil dan transparan. Semua pihak, baik aparat keamanan maupun masyarakat, memiliki peran penting dalam menjaga integritas proses demokrasi tersebut.













