Koma.id– Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Jimly Asshiddique, membicarakan potensi perubahan dalam putusan mengenai batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang hingga saat ini masih kontroversial.
“Biarin aja panas dikit, biar tegang dikit, tidak apa. Kan saya sudah bilang nanti perdebatan akal sehat,” kata Jimly saat ditemui di Jakarta Timur, Sabtu (28/10/2023).
Saat ini, lanjut Jimly, MKMK berkonsentrasi pada etika hakim dalam konteks perkara yang ada. Meskipun pihak pelapor mungkin mengajukan permintaan perubahan, MKMK masih akan mendengarkan terlebih dahulu mengenai alasannya.
“Mintanya pelapor ya sampai itu (MKMK) membatalkan putusan MK sebelumnya. Tapi nanti kita dengar dulu alasannya,” tutupnya.
Sebelumnya, Jimly Asshiddiqie memimpin rapat perdana terkait penanganan laporan dugaan pelanggaran etika hakim konstitusi yang melibatkan Anwar Usman dan lainnya. Ia menekankan perlunya menjalankan rapat tersebut dengan secepat mungkin karena isu ini dianggap sangat serius.








