Koma.id – Marak beredar video di media sosial dengan narasi yang mengatakan bahwa judi online legal dan dijamin oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Faktanya, hal tersebut telah diklarifikasi melalui akun Instagram resmi OJK @ojkindonesia, bahwa OJK tidak pernah memberikan izin kepada judi online.
Legal Aware, Smart Digital! Mahasiswa dan Kampus Cetak Generasi Melek Hukum Siber di MA Cikande
Masyarakat diimbau agar berhati-hati terhadap penipuan yang mencatut nama OJK. Cek kebenaran informasi yang mengatasnamakan OJK melalui Kontak OJK 157 @kontak157.
https://instagram.com/kontak157?igshid=MzRlODBiNWFlZA==
Sumber :Kominfo













