Koma.id – Marak beredar video di media sosial dengan narasi yang mengatakan bahwa judi online legal dan dijamin oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Faktanya, hal tersebut telah diklarifikasi melalui akun Instagram resmi OJK @ojkindonesia, bahwa OJK tidak pernah memberikan izin kepada judi online.
Sutradara Jasper Lance Bongkar Sisi Psikologis Intoleransi dan Bullying Lewat Film Ageman
PPJNA 98: Prabowo, Megawati dan Dasco Dinilai Jadi Simbol Penting Jaga Persatuan Indonesia
Masyarakat diimbau agar berhati-hati terhadap penipuan yang mencatut nama OJK. Cek kebenaran informasi yang mengatasnamakan OJK melalui Kontak OJK 157 @kontak157.
https://instagram.com/kontak157?igshid=MzRlODBiNWFlZA==
Sumber :Kominfo














