Koma.id– Maman (47), yang diduga meninggal dunia akibat dianiaya oleh oknum polisi, adalah seorang residivis yang pernah terlibat dalam enam kasus pencurian handphone. Fakta ini terungkap ketika Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan JM Hutagaol, memberikan keterangan dalam konferensi pers pada Kamis, 24 Agustus 2023.
“Dan pelaku ini juga residivis tahun 2021 pencurian handphone. Adapun pencurian 6 LP ini semua pencurian handpone” ujarnya.
KPK Amankan Istri Kedua Bupati Kuansing dalam OTT, Diduga Pakai Pajero Hasil Suap Jabatan
Dalam penangkapan berujung tragis ini, bukan kemauan petugas melainkan berawal dari adanya perlawanan dari Maman. Pasalnya hasil pemeriksaan dari anggota di Tempat Kejadian Perkara (TKP) menunjukkan bahwa saat diamankan, Maman tengah melakukan pesta minuman keras.
“Kita tidak bisa memastikan yang penting anggota saya dalam melakukan pengamanan namun mendapatkan perlawanan sehingga mungkin terjadi keributan sehingga pelaku ini korban akibat apa,” tutupnya.







