Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Al Araf: Kejadian Intimidasi TNI Dalam Proses Hukum Tak Boleh ada Pembiaran, Pimpinannya Harus Evaluasi

Views
×

Al Araf: Kejadian Intimidasi TNI Dalam Proses Hukum Tak Boleh ada Pembiaran, Pimpinannya Harus Evaluasi

Sebarkan artikel ini
Al Araf: Kejadian Intimidasi TNI Dalam Proses Hukum Tak Boleh ada Pembiaran, Pimpinannya Harus Evaluasi

Koma.id – Buntut adanya peristiwa Penggerudukan TNI ke Mapolrestabes Medan yang mendapatkan sorotan banyak pihak, Ketua Centra Initiative Al Araf menegaskan agar kejadian intimidasi dalam proses hukum tersebut tidak boleh ada pembiaran.

“Pimpinan TNI harus evaluasi terhadap kejadian pelanggaran hukum oleh anggota TNI,” tegas Al Araf saat diskusi virtual menyikapi Peristiwa Penggerudukan Mapolrestabes Medan oleh Pers TNI Kodam I / BB, yang digagas Perhimpunan Bantuan hukum Indonesia (PBHI), Minggu (6/8/2023).

Silakan gulirkan ke bawah

Menurutnya, kejadian terus berulang karena adanya pembiaran dari Presiden sehingga terjadi kemunduran Reformasi TNI.

“Agenda berikutnya adalah harus ada perubahan UU Militer sehingga terjadi equality before the law,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif Imparsial Ghufron Mabruri menyampaikan hal serupa bahwa rezim saat ini terjadi kemunduran Reformasi TNI dengan banyaknya pejabat TNI di kelembagaan Sipil, meningkatnya peristiwa main hakim sendiri oleh TNI, dan agenda revisi peradilan militer dibiarkan sehingga tidak ada perkembangan.

“Harus ada kesadaran dan kehendak internal TNI untuk berkomitmen dan koreksi diri sendiri,” tuturnya lagi.

Selain itu, lanjut Ghufron, perlu adanya peningkatan kesadaran Eksternal dari berbagai lembaga negara dan seluruh elemen masyarakat bahwa otoritas sipil harus ditegakan sehingga reformasi TNI berjalan sesuai dengan amanat reformasi itu sendiri.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.