Koma.id – Ferdinand Hutahaean resmi melaporkan Rocky Gerung ke Polisi terkait kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi.
Laporan itu dibenarkan langsung oleh Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. Laporan dibuat pada Selasa (1/8) kemarin.
“Telah datang seorang atas nama pelapor FH didampingi 3 saksi lainnya melaporkan hal yang sama ke SPKT Polda Metro Jaya dan telah dibuatkan laporan polisi atas laporan dimaksud. Pelapor Ferdinand Hutahaean,” kata Kombes Ade Safri, Rabu (2/8/2023).
Ade menambahkan saat ini Direktorat Reserse Kriminal Khusus tengah menyelidiki dua laporan tersebut.
Pihaknya juga akan segera melakukan klarifikasi kepada pelapor hingga koordinasi bersama ahli terkait perkara yang ada.
“Saat ini tim penyelidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sedang melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan atas 2 laporan polisi tersebut terkait dugaan terjadi tindak pidana dimaksud,” katanya.
“Mulai dari melakukan klarifikasi kepada para pelapor, para saksi, koordinasi efektif dengan para ahli,” ujarnya.













