Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Hukum

Terlibat Teror Sadis KKB, Titus Sewa, Sang Dalang Pembunuhan Divonis 18 Tahun

Views
×

Terlibat Teror Sadis KKB, Titus Sewa, Sang Dalang Pembunuhan Divonis 18 Tahun

Sebarkan artikel ini
Terlibat Teror Sadis KKB, Titus Sewa, Sang Dalang Pembunuhan Divonis 18 Tahun

Koma.id Pengadilan Negeri Sorong memutuskan vonis 18 tahun penjara bagi anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang dikenal dengan alias Titus Sewa. Pria tersebut terlibat langsung dalam penyerangan ke Pos TNI Maybrat yang tragis, mengakibatkan 4 anggota TNI gugur.

Titus Sewa alias Yanwaris Sewa, seorang anggota KKB yang berani, kini harus menanggung akibat perbuatannya. Pengadilan Negeri Sorong mempertimbangkan keseriusan kejahatan yang dilakukan oleh Titus Sewa, yang merenggut nyawa para prajurit TNI yang sedang bertugas menjaga keamanan di wilayah Papua Barat.

Silakan gulirkan ke bawah

Titus Sewa dihukum dengan vonis yang cukup berat, memberikan pesan tegas bahwa aksi kekerasan dan penyerangan terhadap aparat keamanan tidak akan ditoleransi.

Di sisi lain, isu KKB masih menjadi perhatian publik. Pada Kamis, 22 Juni 2023, terjadi serangan KKB di Bandara Kenyam, Nduga. Mereka dengan berani menembaki personel Satgas Kopasgat yang sedang melaksanakan tugas pengamanan di landasan pesawat Papua Pegunungan.

Beruntungnya, dalam insiden tersebut tidak ada korban jiwa yang dilaporkan. Meskipun sempat menciptakan ketegangan di area bandara, situasi segera dapat dikendalikan dan kondisi kembali normal. Kecepatan respons aparat keamanan dalam menangani serangan tersebut layak diapresiasi.

Serangan KKB di Bandara Kenyam ini menjadi pengingat bagi semua pihak bahwa ancaman keamanan di Papua masih ada.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.