Koma.id– Wakapolri, Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, mengaku telah menerima laporan mengenai kasus nggota Brimob bernama Bripka Andry Darma Irawan diduga menyetor uang senilai Rp650 juta kepada komandannya, Kompol Petrus Simamora.
“Itu sudah ditangani. Sudah di Propam, sekarang diproses nanti akan dilakukan sidang,” jelas Komjen Gatot didampingi Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal, usai menghadiri peresmian masjid dan pondok pesantren di Riau, Kamis (8/6/2023).
Komjen Gatot menyatakan bahwa semua pihak yang terlibat dalam kasus ini telah dimintai keterangannya. Ia memastikan bahwa proses penanganan kasus ini terus berjalan.
“Sudah, sudah dimintai keterangan. Pak Kapolda lapor ke saya, semuanya sudah dilakukan satu penyidikan tentunya melalui Propam. Nanti tentunya akan ada proses dari sidang kode etik atau sidang lainnya,” ucapnya.
Sebelumnya, Bripka Andry Darma Irawan, anggota Brimob Polda Riau yang bertugas di Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Riau di Manggala Junction Rokan Hilir (Rohil), menghebohkan media sosial dengan curhatannya mengenai mutasi yang dia anggap tidak jelas alasan.
Ia mengungkapkan bahwa telah menyetorkan uang ratusan juta rupiah kepada atasannya saat bertugas di Rokan Hilir.
Dalam postingan kontroversialnya di platform media sosial, Andry membeberkan percakapannya dengan seorang yang disebut bernama Kompol Petrus Simamora. Dilampirkannya dengan foto-foto sebagai bukti transfer uang yang ia berikan.







