Koma.id– Pelaksana Tugas (Plt) Menkominfo, Mahfud MD, mengungkapkan bahwa proyek pengadaan BTS 4G sebelumnya, yang berlangsung dari tahun 2016 hingga 2019, berjalan lancar tanpa kendala. Namun, masalah besar muncul ketika proses penganggaran untuk kelanjutan proyek tersebut pada tahun 2020-2021, yang akhirnya menyebabkan Menkominfo Johnny G Plate ditahan dan dijadikan tersangka dalam kasus korupsi.
“Kendala baru muncul pada tahun anggaran 2020, ketika sejumlah dana sebesar Rp28 triliun lebih dicairkan, sebesar Rp10 triliun lebih pada tahun 2020-2021,” ujar Mahfud MD.
Mahfud menjelaskan bahwa proses pertanggungjawaban penggunaan dana sebesar Rp10 triliun tersebut mengalami kendala karena pandemi Covid-19 hingga Maret 2022.
Ternyata, kejanggalan mulai terjadi ketika laporan pertanggungjawaban penggunaan dana tersebut disampaikan. Proyek yang seharusnya melibatkan 4.200 tower hanya terealisasi sebanyak 1.100 unit tower saja.







