Koma.id – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate resmi menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek menara base transceiver station (BTS).
Terkini, Kejaksaan Agung telah menyita mobil mewah milik Sekjen Partai Nasional Demokrat (NasDem) tersebut.
Mobil tersebut ialah Range Rover seri Velar berwarna putih.
Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Diperiksa 7 Jam Terkait Kasus Penipuan Umrah Hanania Travel
Diketahui mobil pabrikan Inggris itu dijual di pasaran mulai dari Rp 2 miliar.

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah mengatakan, Johnny G Plate juga berpeluang dijerat perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Oh TPPU biasanya yang kedua (mengikuti) itu,” ungkap Febrie.
Hingga kini, tim penyidik terus mendalami dan mengumpulkan alat bukti terkait dugaan keterlibatan Johnny G Plate dalam perkara TPPU.
Pendalaman pun dilakukan dengan menelusuri aliran keuntungan yang diperoleh Johnny dari korupsi BTS ini.
“Nanti dilihat lagi ini siapa yang nerima, siapa yang diuntungkan,” katanya.













