Koma.id – Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan, menyoroti laporan mantan Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Pol Endar Priantoro ke Dewan Pengawas KPK.
“Brigjen Endar berani mengadu ke Dewan Pengawas KPK untuk mendapatkan kebenaran. Dia merasa diperlakukan sewenang-wenang,” kata Edi dalam keterangan tertulis di Jakarta, dikutip Sabtu (8/4/2023).
Pengeras Suara Masjid di Ciputat Berlubang Diduga Ditembak Senapan Anggin, Polisi Buru Pelaku
Edi menilai sikap Endar melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas pencopotan sebagai Direktur Penyelidikan KPK kurang tepat. Pasalnya keduanya berasal dari korps yang sama yaitu Polri. Namun Edi menghormati langkah tersebut.
Gus Kikin PBNU Serukan Masyarakat Jangan Terpancing Provokasi, Jaga Sukoharjo Tetap Damai
“Sebenarnya sih ini tidak bagus. Ada polisi kok laporkan polisi juga di KPK. Namun demikian kita hormat sikap Endar,” pungkas Edi.










