Koma.id – Terdakwa kasus narkoba yang juga eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara mengutarakan kekecewaannya kepada Teddy Minahasa.
Dody mengaku kecewa terhadap Jenderal Bintang 2 Irjen Teddy Minahasa lantaran dipindah tugaskan.
“Memang pindah tugas itu apa yang disampaikan pada saat itu? itu emang target beliau atau bagaimana?,” tanya kuasa AKBP Dody kepada saksi Syamsul dalam persidangan pada Jumat (17/2/2023).
“Tidak cuma beliau mengatakan ‘ini sudah melaksanakan perintah seperti ini malah keluar TR sebagai Kabag’. Ada sedikit mengeluh sih memang saat itu, ada keluhan,” timpah Syamsul.
“Berarti itu diartikan kecewa?,” kuasa hukum bertanya kembali ke Syamsul.
“Iya (diartikan kecewa),” jawab Syamsul.
Sebelumnya diberitakan, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat kembali menggelar sidang lanjutan kasus peredaran narkotika yang menyeret Irjen Teddy Minahasa Cs, Jumat (17/2/2023) siang. Agenda sidang yakni pemeriksaan saksi.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan lima saksi untuk terdakwa AKBP Dody Prawiranegara, Kompol Kasranto, dan Linda Pudjiastuti alias Anita.
Adapun kelima saksi itu di antaranya Syamsul Maarif, Janto Situmorang, Mohammad Natsir alias Daeng, Imron alias Yoyon, dan Arif Hadi Prabowo.













