Koma.id – Kabar baru perihal lanjutan penanganan kasus dugaan tindak asusila dengan tersangka Fahim Mawardi (FM). Tiga penasihat hukum pengasuh Pesantren Al Djaliel 2 Jember tersebut kompak mengundurkan diri.
Tiga pengacara FM yang mundur itu adalah Alananto, Andi Cahyono Putra, dan Didik Muzani. Keputusan itu mereka ambil setelah FM memiliki penasihat hukum baru dari sebuah lembaga hukum. Diduga ada perbedaan perspektif yang mendasari sehingga ketiganya sudah tak mau lagi mendampingi FM.
’’Kami memang memutuskan mundur untuk mendampingi,’’ kata Alananto.
Alasan tidak melanjutkan pendampingan hukum, Alananto mengaku lantaran keberatan dengan adanya penambahan tim penasihat hukum yang ditunjuk secara sepihak oleh FM.
Mantan kliennya itu meminta pertimbangan kepada mereka sebelum melibatkan penasihat hukum baru. Terlebih, dia mengaku memiliki sudut pandang konstruksi hukum yang sangat berbeda dengan tim kuasa hukum baru yang ditunjuk pengasuh Ponpes Al Djaliel 2 Jember itu.
Perbedaan itu disebut mengganggu kinerja maupun konsep-konsep hukum yang telah mereka bangun sejak awal.
’’Karena itu, kami memilih berhenti,’’ pungkasnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, perkara ini bermula ketika HA, istri Fahim, melaporkan sang suami ke polres. Dalam perkembangan kasus, Fahim ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan karena diduga melakukan tindak asusila terhadap empat santriwati.









