Koma.id– Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, mengatakan pihaknya bakal membentuk tim pencari fakta untuk mengusut kasus penetapan M Hasya Attalah Syaputra (18), mahasiswa UI korban tewas dalam kecelakaan lalu lintas.
“Akan membentuk tim untuk melakukan langkah-langkah pencarian fakta. Tim ini terdiri dari tim eksternal dan internal,” kata Fadil Imran kepada wartawan, Senin (30/1/2023).
Adapun pembentukan tim tersebut merupakan arahan langsung dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan masukan dari berbagai pihak lainnya.
TNI Hormati Proses Hukum Dugaan Korupsi MBG
Tim pencari fakta terdiri dari pakar transportasi hingga pakar hukum. Sementara tim internal terdiri dari Irwasda, Bidang Hukum Polda Metro Jaya, hingga Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
“Internal akan beranggotakan Polda Metro Jaya dari Irwasda, Propam, Bidkum, Lantas, kita sudah minta Korlantas dalam rangka pemanfaatan scientific crime investigation kecelakaan lalu lintas,” pungkasnya.










