Koma.id– Terdakwa Ferdy Sambo, diprediksi bakal melakukan perlawanan, apabila divonis hukuman mati terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, memprediksi perlawanan dengan cara membongkar pelanggaran yang dilakukan oknum perwira polisi.
“Kalau dia mendapatkan ancaman hukuman mati, perlawanan akan mengeras,” ujar Sugeng dikutip Kompas TV, Selasa (24/1/2023).
Menurutnya, Sambo pernah menjabat Kadiv Propam Polri menangani pelanggaran profesi para polisi, termasuk perwira polisi. Jika hal ini terjadi, maka kegaduhan di tubuh Polri tak dapat terhindarkan. Untuk itu, ada kelompok yang menginginkan agar Sambo tak dihukum mati.
“Apalagi dia mantan Kadiv Propam yang tugasnya sehari-hari adalah menindak anggota polisi, termasuk perwira-perwira tinggi yang melanggar, dia akan membuka itu habis-habisan,” ucap Sugeng.











