Koma.id – Pemerintah Filipina menangkap Warga Negara Indonesia atau WNI terkait kepemilikan senjata ilegal.
Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Inspektur Jenderal Krishna Murti mengatakan pihaknya akan segera bergerak terkait kasus tersebut.
Jurnalis Republika Ditangkap Tentara Israel
Polri saat ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan Atase Kepolisian Indonesia di Manila dan Direktorat Perlindungan WNI Manila.
Krisna menyatakan koordinasi tersebut dilakukan untuk mendalami informasi yang beredar saat ini.
“Koordinasi langsung tersebut bertujuan untuk melakukan proses pendalaman dan perlindungan WNI jika memang yang bersangkutan adalah warga negara kita,” kata Krishna dikutip Senin (9/1/2023).
Gubernur Papua Pegunungan John Tabo Laporkan Pencemaran Nama Baik Dituduh Provokasi Perang Suku di Wamena
Kendati demikian, pihaknya menyebut belum bisa memastikan apakah akan ada proses pemulangan tersangka ke tanah air atau tidak. Ia mengatakan Polri akan menghormati setiap proses hukum yang berlaku di Filipina.
“Tersangka melakukan kejahatan di sana. Jadi kami akan menghormati terlebih dahulu setiap proses hukum yang berlangsung di sana,” ujarnya.
Selain itu, Krishna juga belum dapat memastikan apakah satu orang WNI yang tertangkap tersebut merupakan bagian dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua atau bukan.
Pasalnya, kata dia, penangkapan tersebut baru saja dilakukan oleh aparat Filipina sehingga proses identifikasi masih dilakukan oleh Polri.
“Karena baru juga ditangkap, nanti akan kami koordinasi cari tau,” ujar dia.
Sebelumnya, Polisi Filipina mengumumkan penangkapan seorang WNI terkait kepemilikan senjata api laras panjang. Pria bernama Anton Gobay, 29 tahun, ditangkap bersama dua warga lokal di Provinsi Sarangani, Filipina pada Sabtu, 7 Januari 2023.
Polisi Filipina berhasil mengamankan sejumlah barang bukti senjata laras panjang, diantaranya; 10 unit Colt AR-15, sebuah Para Riffle 9mm, 20 buah magasine, dan sepuluh buah senjata yang belum dirakit.
Atas penangkapan tersebut, Anton Gobay bersama para tersangka lainnya kini diamankan oleh pihak yang berwajib.
Mereka ditahan di Kiamba Municipal Police Station untuk diinterogasi dan dilakukan pengembangan perkara oleh kepolisian setempat.













