Koma.id– Seorang polisi lalu lintas (polantas) berinisial Briptu T dikeroyok tujuh orang remaja di Jatinegara, Jakarta Timur, Minggu (25/12/2022) sekira pukul 05.00 WIB.
“Ketika di Jalan Otista Raya ke arah Kampung Melayu ada tujuh remaja menghadang di situ,” kata Kasat Lantas Jakarta Timur AKBP Edy Surasa, Rabu (28/12/2022).
Berawal dari Briptu T meminta para pelaku untuk memberinya jalan. Namun, para remaja itu justru melakukan pengeroyokan, sehingga Briptu T mengalami luka memar di sejumlah bagian tubuh. Kini korban harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
“Anggota turun, meminta dengan sopan. ‘Tolong berkenan minggir, kita mau tugas’. Tapi mereka langsung main pukul saja, dihajar. Korban luka memar di bagian mata, muka,” jelasnya.
Kasus pengeroyokan itu telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur. Salah satu pelaku pengeroyokan Briptu T sudah ditangkap pelaku lain masih diburu petugas.
“Sudah ditangani Polres. Malah sudah ada satu pelaku yang tertangkap satu kemarin. Untuk korban sekarang masih istirahat dulu, dirawat di RS Polri Kramat Jati,” tutupnya.













