Koma.id– Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan ditantang untuk membuktikan soal Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) Ismail Bolong.
Demikian kata Johannes Tobing, Kuasa hukum Ismail Bolong, saat menampik kliennya pernah diperiksa oleh Divisi Propam.
Tepatnya saat era Sambo menjadi Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri dan Hendra Kurniawan menjadi Kepala Biro Pengamanan Internal Polri.
“Saya minta Hendra dan Ferdy Sambo buktikan kalau memang (Ismail) diperiksa, di mana pemeriksaannya? mana laporan pemeriksaannya? Kalau kita nanti di-prank, kalau semua itu bohong bagaimana?” kata Johanes kepada wartawan, Jumat (9/12/2022).
Johannes juga menyinggung soal persidangan kasus Sambo dan Hendra terkait kasus pembunuhan Brigadir J yang menurutnya dalam memberikan kesaksian banyak bohongnya ketimbang kebenaran.
“Lihat saja persidangannya Pak Sambo itu di Jakarta Selatan. Itu mana yang benar mana yang bohong kan semuanya keliatan,” ucapnya.













