Koma.id– Terdakwa perkara pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo, membantah kesaksian Adzan Romer yang menyebut melihat ia mengenakan sarung tangan hitam, dan senjata apinya sempat terjatuh ketika turun dari mobil, sebelum memasuki rumah dinas Kadiv Propam Polri, Duren Tiga, Jaksel, TKP pembunuhan pada 8 Juli 2022 yang lalu.
Lewat kuasa hukumnya, Arman Hanis, Sambo meminta penuntut umum membuka rekaman CCTV untuk menguatkan kesaksian Romer.
“Romer melihat dari jauh, berapa meter?” ujar Arman, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022).
Arman mengklaim dalam penyidikan telah melihat dengan jelas pada saat Sambo turun dari mobil tidak menggunakan sarung tangan hitam seperti yang disampaikan Adzan Romer.
“Makanya kami minta dalam persidangan tadi rlomg dihadirkan atau diperlihatkanlah CCTV itu. Harus dibuktikan apakah benar senjata yang jatuh itu HS atau senjata Wilson Combat seperti yang diterangkan klien kami di BAP,” pungkasnya.













