Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
KeamananNasional

3 Langkah Pemerintah Selesaikan Polemik Pondok Pesantren Al-Zaytun

×

3 Langkah Pemerintah Selesaikan Polemik Pondok Pesantren Al-Zaytun

Sebarkan artikel ini
3 Langkah Pemerintah Selesaikan Polemik Pondok Pesantren Al-Zaytun
Ilustrasi Pondok Pesantren Al Zaytun

Koma.id– Polemik Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun di Indramayu, Jawa Barat, semakin mendapat perhatian serius dari pemerintah. Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyiapkan tiga langkah penting untuk menyelesaikan masalah ini dengan cepat.

Dalam pernyataannya, Menko Polhukam menegaskan bahwa proses belajar para santri di ponpes tersebut tidak boleh terhenti. Oleh karena itu, pemerintah akan mengambil tindakan yang tidak mengganggu kegiatan belajar-mengajar di ponpes tersebut.

Silakan gulirkan ke bawah

“Ada tiga langkah. Pertama semua laporan baik yang masuk langsung ke Kemenko Polhukam maupun yang disimpulkan oleh timnya Kang Emil di Jawa Barat. Ada dugaan kuat telah terjadinya masalah,” tutur Mahfud, Sabtu (24/6/2023).

“Polri bakal menangani tindak pidananya. Pasal-pasal apa yang nanti akan menjadi dasar untuk melanjutkan proses pidana nanti akan diumumkan pada waktunya,”  timbalnya.

Berlanjut, langkah kedua, Mahfud menjelaskan akan diberikannya sanksi administrasi kepada Yayasan Pendidikan Islam (YPI) yang diketahui sebagai pengelola ponpes itu.

Tidak berhenti di situ, langkah berikutnya adalah memberikan sanksi administrasi kepada Yayasan Pendidikan Islam (YPI) yang bertanggung jawab sebagai pengelola ponpes tersebut.

Dengan tindakan ini, pemerintah berharap dapat menegaskan pentingnya penegakan aturan dan tanggung jawab dalam menjalankan lembaga pendidikan.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.