Koma.id | Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memastikan Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) masih aktif menjalankan tugasnya dalam memantau kondisi ketenagakerjaan di Indonesia. Hal itu disampaikan Yassierli usai menghadiri rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/07).
“Ini masih jalan timnya, ya, di bawah komando dari Mensesneg, dan kami dari Kemnaker bagian dari tim itu,” ujar Yassierli.
Menurutnya, Satgas PHK terus memperkuat sistem pemantauan melalui pengembangan dashboard monitoring yang digunakan untuk memantau kondisi perusahaan dan perkembangan ekonomi. Selain itu, Kemnaker juga mengoperasikan Labor Analytics Dashboard untuk memetakan kondisi ketenagakerjaan di berbagai wilayah sebagai dasar koordinasi dalam mengantisipasi potensi PHK.
“Kita punya dashboard juga Labor Analytics terkait dengan regional-regional di Indonesia. Jadi kita terus melakukan koordinasi,” tambahnya.
Yassierli menjelaskan, hingga saat ini Satgas masih memantau sejumlah perusahaan yang terindikasi melakukan PHK. Namun, tidak semua informasi yang beredar langsung dianggap sebagai fakta karena masih harus melalui proses verifikasi. Ia menekankan bahwa penanganan setiap kasus PHK tidak bisa disamakan karena kondisi masing-masing perusahaan berbeda.
“Beberapa perusahaan itu kan baru ada indikasi. Ada yang kemudian memang sudah ada kasus tapi masih bisa dimediasi. Ada yang memang kemudian mem-PHK karena berbagai macam alasan. Nah, inilah tugas dari Satgas, yang enggak bisa kemudian pendekatannya cuma satu,” jelasnya.
Satgas Mitigasi PHK dibentuk pemerintah bersama DPR sebagai wadah koordinasi lintas kementerian, aparat penegak hukum, hingga serikat pekerja. Satgas ini bertugas mengantisipasi sekaligus menangani gelombang potensi PHK di berbagai perusahaan nasional.








