KOMA.ID, JAKARTA – Prosesi penghormatan terakhir bagi Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu akan dilaksanakan secara militer pada Senin (1/6/2026), mulai dari persemayaman di Kementerian Pertahanan hingga pemakaman di Taman Makam Pahlawan Nasional (TMPN) Kalibata, Jakarta Selatan.
Berdasarkan susunan acara yang telah disiapkan, jenazah mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) sekaligus Menteri Pertahanan periode 2014-2019 itu akan diberangkatkan dari kediamannya di kawasan Cikeas pada pukul 06.30 WIB menuju Ruang Hening Kementerian Pertahanan.
Jenazah dijadwalkan tiba di Kemhan sekitar pukul 07.30 WIB dan akan disemayamkan hingga pukul 09.30 WIB sebagai bentuk penghormatan terakhir kepada salah satu tokoh militer senior Indonesia tersebut.
Selanjutnya, upacara persemayaman akan digelar pada pukul 10.30 WIB dengan Wakil Menteri Pertahanan Marsekal TNI (Purn) Donny Ermawan bertindak sebagai inspektur upacara.
Usai prosesi persemayaman, jenazah akan diberangkatkan menuju TMPN Kalibata untuk dimakamkan secara militer.
Rombongan diperkirakan tiba di kawasan TMPN Kalibata sekitar pukul 11.45 WIB sebelum memasuki lokasi pemakaman di Blok M Nomor 117.
Adapun upacara pemakaman akan berlangsung mulai pukul 12.00 WIB hingga 13.00 WIB dengan Menteri Pertahanan Jenderal TNI (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin bertindak sebagai inspektur upacara.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang diterima, tidak akan digelar upacara persemayaman di kediaman almarhum sebelum jenazah diberangkatkan ke Kementerian Pertahanan.
Terkait kemungkinan kehadiran Presiden Prabowo Subianto dalam prosesi penghormatan terakhir tersebut, hingga saat ini statusnya masih tentatif dan menunggu konfirmasi lebih lanjut.
Sebagaimana diketahui, Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu wafat pada Minggu (31/5/2026) pukul 14.03 WIB di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta. Kepergiannya meninggalkan duka mendalam bagi keluarga besar TNI, Kementerian Pertahanan, serta masyarakat Indonesia yang mengenalnya sebagai sosok prajurit dengan rekam jejak panjang dalam menjaga kedaulatan negara.













