Koma.id – Pengusaha Pontjo Sutowo menolak meninggalkan kawasan Hotel Sultan, Jakarta Pusat, meski pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara dan Kementerian PUPR telah melakukan langkah eksekusi terhadap area tersebut.
Melalui kuasa hukumnya, Pontjo menilai tindakan pengosongan yang dilakukan pemerintah tidak sah secara hukum dan tidak memiliki dasar eksekutorial yang kuat.
Puluhan Kendaraan Masuki Kota Bandung Jelang Long Weekend Waisak dan Hari Lahir Pancasila
Kuasa hukum PT Indobuildco selaku pengelola Hotel Sultan, Amir Syamsudin, mengatakan pihaknya tetap mempertahankan hak atas lahan dan bangunan hotel karena proses hukum dinilai belum selesai sepenuhnya.
“Kami menilai tindakan eksekusi tersebut cacat hukum dan tidak memiliki kekuatan hukum tetap untuk melakukan pengosongan secara paksa,” ujar Amir dalam keterangannya, Kamis (29/5/2026).
Sengketa Hotel Sultan bermula dari konflik pengelolaan kawasan Gelora Bung Karno (GBK) antara pemerintah dengan PT Indobuildco milik Pontjo Sutowo. Pemerintah menyatakan hak guna bangunan (HGB) yang digunakan PT Indobuildco telah habis sejak 2023 dan tidak dapat diperpanjang karena berada di atas aset negara yang dikelola negara melalui Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK).
Sementara itu, pihak Pontjo Sutowo mengklaim masih memiliki hak hukum atas pengelolaan kawasan tersebut dan menilai pemerintah bertindak sepihak.
Kementerian PUPR sebelumnya melakukan penertiban terhadap sejumlah aset di kawasan Hotel Sultan sebagai tindak lanjut putusan pengadilan dan upaya pengamanan aset negara. Aparat gabungan juga sempat berjaga di sekitar lokasi untuk mengantisipasi gangguan keamanan selama proses berlangsung.
Pihak PT Indobuildco menyebut akan terus melakukan perlawanan hukum, termasuk menempuh langkah gugatan dan upaya hukum lain untuk mempertahankan penguasaan kawasan Hotel Sultan.
Di sisi lain, pemerintah menegaskan kawasan GBK merupakan aset negara yang harus dikembalikan sepenuhnya untuk kepentingan publik dan pengelolaannya berada di bawah kendali negara.
Sengketa Hotel Sultan menjadi perhatian publik karena menyangkut salah satu kawasan strategis dan premium di pusat ibu kota dengan nilai aset yang sangat besar.







