Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Hasil TKA SD dan SMP 2026 Diumumkan, Hasil Hanya Bisa Diakses Sekolah

Views
×

Hasil TKA SD dan SMP 2026 Diumumkan, Hasil Hanya Bisa Diakses Sekolah

Sebarkan artikel ini
Kemendikbudasmen
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). (Foto / Istimewa)

Koma.id Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SD dan SMP tahun 2026 memasuki tahap pengumuman hasil pada Selasa (26/5/2026). Namun, hasil tes tersebut tidak dapat diakses langsung secara mandiri oleh siswa maupun orang tua.

Berdasarkan keterangan Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), hasil TKA terlebih dahulu didistribusikan kepada pihak sekolah.

Silakan gulirkan ke bawah

Kepala Pusat Asesmen Pendidikan Kemendikdasmen Rahmawati menegaskan akses hasil TKA hanya dapat dilakukan oleh sekolah melalui portal resmi Kemendikdasmen.

“Hasil TKA 2026 untuk jenjang SD dan SMP tidak bisa diakses langsung siswa secara mandiri, hanya bisa dilakukan pihak sekolah,” ujar Rahmawati dikutip Rabu (27/5/2026).

Setelah menerima hasil resmi dari Kemendikdasmen, sekolah akan mencetak Sertifikat Hasil Tes Kemampuan Akademik (SHTKA) untuk kemudian dibagikan kepada masing-masing siswa.

Sertifikat tersebut menjadi dokumen resmi capaian akademik siswa dan akan digunakan sebagai salah satu syarat pendukung dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), khususnya jalur prestasi.

Meski tidak tercantum di ijazah, nilai TKA dinilai memiliki peran strategis dalam proses seleksi akademik tahun ini.

“Nilai TKA akan menjadi modal penting dalam proses seleksi, terutama bagi siswa yang memilih jalur prestasi,” demikian keterangan BKPDM Kemendikdasmen.

Kemendikdasmen menjelaskan terdapat beberapa tahapan dalam proses pengumuman hasil TKA 2026. Tahap pertama, sekolah mengakses portal resmi Kemendikdasmen untuk memeriksa data hasil TKA siswa.

Selanjutnya, sekolah wajib melakukan verifikasi data dan menandatangani Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPJM) sebagai syarat distribusi hasil.

Setelah itu, sekolah mencetak sertifikat resmi berdasarkan data yang telah diverifikasi sebelum akhirnya mendistribusikan SHTKA kepada para siswa pada hari pengumuman.

TKA merupakan salah satu instrumen asesmen akademik yang digunakan pemerintah untuk memetakan capaian kompetensi siswa pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Hasil tes tersebut juga menjadi bagian dari penguatan sistem seleksi berbasis prestasi akademik dalam penerimaan peserta didik baru.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.