Koma.id – Polri menegaskan komitmennya memberantas praktik perjudian online yang melibatkan jaringan internasional dan warga negara asing. Penegasan tersebut disampaikan setelah pengungkapan kasus judi online dengan 321 WNA di Jakarta Barat.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan perjudian online menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Menurutnya, praktik tersebut memberikan dampak besar terhadap kondisi sosial dan perekonomian masyarakat.
“Pemberantasan perjudian online menjadi perhatian bersama karena sangat merugikan masyarakat dari sisi sosial maupun ekonomi. Dampak kejahatan ini juga dapat mengganggu stabilitas dan keamanan nasional,”tersebut dikutip dari keterangan tertulis, Jakarta, Minggu, 10 Mei 2026.
Selain merugikan masyarakat, Polri juga menyoroti ancaman kejahatan siber transnasional yang terus berkembang di Indonesia. Karena itu, aparat kepolisian memastikan langkah penegakan hukum dilakukan secara berkelanjutan dan menyeluruh.
Brigjen Pol. Trunoyudo menegaskan Polri tidak ingin Indonesia menjadi lokasi operasi jaringan perjudian internasional dari luar negeri. Langkah tegas dilakukan untuk mencegah berkembangnya praktik bandar judi online maupun penipuan digital internasional.
“Polri berkomitmen melakukan penegakan hukum secara tegas agar Indonesia tidak dijadikan tempat aktivitas bandar judi online. Kami juga memastikan Indonesia tidak menjadi pusat scam internasional,” katanya.
Menurutnya, pengungkapan kasus yang melibatkan ratusan warga negara asing menjadi bagian implementasi Program Asta Cita Presiden. Penegakan hukum tersebut juga dilakukan bersama sejumlah instansi dan stakeholder terkait lainnya.
“Ini merupakan bagian implementasi penegakan hukum yang dilakukan Polri secara berkelanjutan dan simultan bersama stakeholder terkait. Langkah ini dilakukan untuk menangani kejahatan digital dan transnasional secara menyeluruh,” ucapnya.
Saat ini, proses pemeriksaan terhadap para pelaku masih terus dilakukan oleh penyidik bersama instansi terkait lainnya. Selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan pihak imigrasi untuk mendalami keterlibatan jaringan internasional tersebut.







