Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Ekonomi

Harga Minyakita Naik, Pengamat Sebut Pemerintah Gagal Kendalikan Distribusi

Views
×

Harga Minyakita Naik, Pengamat Sebut Pemerintah Gagal Kendalikan Distribusi

Sebarkan artikel ini
Img 20260414 Wa0011
Minyak goreng rakyat merek Minyakita mengalami kelangkaan di beberapa wilayah, termasuk Jakarta. (Foto: Koma.id / Andry Novelino)

Koma.id – Pengamat politik Efriza menilai kenaikan harga Minyakita yang terus melampaui harga eceran tertinggi (HET) menjadi cerminan lemahnya pengelolaan sektor pangan oleh pemerintah, termasuk Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan.

Menurut Efriza, kondisi tersebut akan dipersepsikan publik sebagai kegagalan pemerintah dalam melakukan perencanaan dan pengawasan distribusi kebutuhan pokok di tengah tekanan ekonomi yang masih dirasakan masyarakat.

Silakan gulirkan ke bawah

“Kenaikan harga Minyakita yang terus melampaui HET akan dipandang publik sebagai lemahnya perencanaan pemerintah dalam mengelola sektor pangan,” ujar Efriza dalam keterangannya, Minggu (11/5/2026).

Ia menilai persoalan tersebut juga menunjukkan lemahnya pengawasan distribusi dan stabilisasi harga oleh Kementerian Perdagangan Republik Indonesia. Menurutnya, pemerintah belum mampu memastikan distribusi Minyakita berjalan sesuai ketentuan hingga ke tingkat pasar.

“Harga Minyakita yang tidak lagi sesuai HET menunjukkan ada persoalan dalam pengawasan pasar, rantai distribusi, hingga kemungkinan permainan spekulan,” katanya.

Efriza menyebut pemerintah seharusnya mampu mengantisipasi gejolak harga kebutuhan pokok lebih cepat, terutama untuk komoditas strategis seperti minyak goreng yang sangat dibutuhkan masyarakat.

Ia menilai kenaikan harga kebutuhan pokok berpotensi memperbesar tekanan ekonomi rumah tangga, terutama bagi kelompok masyarakat menengah ke bawah.

“Kalau harga kebutuhan dasar terus naik dan pengawasannya lemah, tentu masyarakat yang paling terdampak,” ujarnya.

Sebelumnya, harga Minyakita di sejumlah daerah kembali ditemukan berada di atas HET yang telah ditetapkan pemerintah sebesar Rp15.700 per liter. Di sejumlah pasar tradisional, harga Minyakita dilaporkan menembus kisaran Rp17.000 hingga Rp19.000 per liter.

Kementerian Perdagangan sebelumnya mengklaim telah melakukan berbagai langkah pengawasan bersama Satgas Pangan untuk menekan praktik penimbunan dan distribusi yang tidak sesuai aturan.

Pemerintah juga sempat menemukan sejumlah pelanggaran, mulai dari pengurangan isi kemasan hingga distribusi yang tidak tepat sasaran. Temuan tersebut memicu sorotan publik terhadap efektivitas pengawasan minyak goreng subsidi di lapangan.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan sebelumnya menegaskan pemerintah terus berupaya menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan nasional, termasuk minyak goreng rakyat.

Namun, Efriza menilai pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola distribusi Minyakita agar persoalan serupa tidak terus berulang.

“Kalau tidak dibenahi dari hulu sampai hilir, persoalan harga Minyakita ini akan terus menjadi masalah yang merugikan masyarakat,” pungkasnya.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.