Koma.id – Ketua Forum Pemerhati Agraria, Muhammad Rizky Firmansyah, mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penanganan dugaan korupsi proyek Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu) senilai Rp190 miliar. Rizky menilai KPK tidak profesional karena dianggap gagal membedakan perkara perdata dengan tindak pidana korupsi dalam kasus tersebut.
Menurut Rizky, perkara Tol Cisumdawu tidak dapat dipandang hanya sebagai sengketa tanah biasa karena telah terdapat putusan pidana terkait pemalsuan dokumen lahan proyek strategis nasional tersebut.
“Kami melihat ada dugaan tindak pidana korupsi yang serius, bukan sekadar sengketa perdata. Ada pemalsuan dokumen negara dan dugaan keterlibatan sejumlah pihak,” ujar Rizky dalam keterangannya dikutip Senin (11/5/2026).
Ia juga meminta Presiden Prabowo Subianto memberi perhatian terhadap penanganan kasus tersebut agar proses penegakan hukum berjalan secara transparan dan menyeluruh.
Rizky menyoroti putusan pengadilan yang sebelumnya telah menyatakan mantan Kepala Desa Cilayung, Uyun, dan Haji Dadan Setiadi Megantara bersalah dalam perkara manipulasi dokumen lahan proyek Tol Cisumdawu.
Prabowo Blak-blakan Puji Prestasi Polri
Menurutnya, vonis tersebut semestinya menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk mengusut pihak lain yang diduga terlibat dalam pencairan dana konsinyasi lahan.
“Sudah ada putusan pidana terkait pemalsuan dokumen lahan. Artinya, perkara ini tidak bisa dianggap sederhana,” katanya.
Rizky juga mempertanyakan belum diprosesnya dugaan keterlibatan oknum di Pengadilan Negeri Sumedang yang disebut mencairkan dana konsinyasi kepada pihak yang telah dinyatakan bersalah dalam perkara pidana tersebut.
Ia menilai dugaan pencairan dana kepada pihak terpidana seharusnya menjadi perhatian serius aparat penegak hukum karena berpotensi menimbulkan kerugian negara.
“Kalau ada dana negara dicairkan kepada pihak yang menggunakan dokumen bermasalah, ini tentu harus diusut secara tuntas,” ujarnya.
Selain itu, Rizky menantang pimpinan KPK dan tim penelaah laporan untuk melakukan debat terbuka terkait penanganan laporan dugaan korupsi dan mafia tanah dalam proyek Tol Cisumdawu.
Ia menilai transparansi penting dilakukan agar publik mengetahui sejauh mana proses penanganan laporan yang telah disampaikan kepada KPK.
Sebelumnya, proyek Tol Cisumdawu memang sempat diwarnai polemik pembebasan lahan dan sengketa kepemilikan tanah di sejumlah titik. Beberapa perkara bahkan telah bergulir di pengadilan pidana maupun perdata.
Tol Cisumdawu sendiri merupakan salah satu proyek strategis nasional yang menghubungkan Cileunyi, Sumedang, dan Dawuan di Jawa Barat, serta menjadi akses penting menuju Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati.







