Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Penjelasan KPK Soal LHKPN Prabowo

Views
×

Penjelasan KPK Soal LHKPN Prabowo

Sebarkan artikel ini
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Koma.id / Andry Novelino)

Koma.id Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Presiden Prabowo Subianto untuk tahun pelaporan 2025 masih dalam proses verifikasi.

Pernyataan tersebut disampaikan KPK merespons sorotan Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait belum munculnya LHKPN Presiden Prabowo dan 38 anggota Kabinet Merah Putih di laman resmi elhkpn.kpk.go.id.

Silakan gulirkan ke bawah

“Jika belum dipublikasikan, maka ini karena masih dalam rentang verifikasi,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Kamis (7/5/2026).

Budi menjelaskan proses verifikasi dilakukan Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan (PP) LHKPN KPK sebelum laporan dipublikasikan kepada masyarakat.

Terkait hal itu, KPK meminta publik menunggu proses tersebut selesai. “Kita tunggu proses verifikasinya di Direktorat PP (Pendaftaran dan Pemeriksaan) LHKPN KPK,” katanya.

KPK memastikan seluruh LHKPN yang telah dinyatakan lengkap nantinya akan diumumkan secara terbuka melalui laman resmi lembaga antirasuah tersebut.

“Tentu setiap LHKPN yang sudah dilaporkan, sudah dinyatakan lengkap, nantinya akan dipublikasikan sehingga masyarakat bisa mengaksesnya secara terbuka terkait dengan harta ataupun aset milik dari para penyelenggara negara,” ujar Budi.

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) pada 6 Mei 2026 melayangkan surat kepada pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) KPK.

ICW meminta penjelasan terkait belum tampilnya LHKPN periodik tahun pelaporan 2025 atas nama Presiden Prabowo Subianto dan 38 anggota Kabinet Merah Putih di laman elhkpn.kpk.go.id.

 

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.