Koma.id – Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI ’92) menggelar Kongres VII dengan mengusung tema “Bersatu, Berjuang, Menang Menyongsong Peningkatan Kesejahteraan Buruh Menuju Undang-Undang Kesejahteraan Baru”. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat (24/04/2026) di Hotel Golden Boutique.
Kongres ini menjadi momentum penting bagi gerakan buruh untuk memperkuat konsolidasi nasional sekaligus merumuskan langkah strategis dalam memperjuangkan peningkatan kesejahteraan pekerja di Indonesia. Forum ini juga menegaskan komitmen buruh dalam mendorong lahirnya regulasi baru yang dinilai lebih berpihak kepada kepentingan pekerja.
Dalam sambutannya, Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, Jumhur Hidayat, menekankan pentingnya keberpihakan pemerintah terhadap perbaikan kehidupan buruh.
Ia menegaskan bahwa perjuangan buruh tidak hanya berkutat pada tuntutan normatif seperti upah dan jaminan kerja, tetapi juga menyentuh persoalan struktural dalam perekonomian nasional.
“Perjuangan buruh harus dilihat sebagai bagian dari perbaikan sistem ekonomi secara menyeluruh, bukan sekadar isu sektoral,” ujarnya.
Menurut Jumhur, salah satu tantangan utama yang dihadapi Indonesia saat ini adalah belum kuatnya fondasi industri nasional. Kondisi ini berdampak langsung pada tingginya angka pengangguran, terutama karena pertumbuhan angkatan kerja tidak diimbangi dengan penciptaan lapangan pekerjaan yang memadai.
Ia juga menilai bahwa tanpa penguatan sektor industri, upaya meningkatkan kesejahteraan buruh akan sulit tercapai secara berkelanjutan. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan yang mampu mendorong investasi, memperkuat industri dalam negeri, serta menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang lebih adil.
Kongres VII SBSI ’92 ini diharapkan menghasilkan rekomendasi strategis, termasuk dorongan terhadap pembentukan undang-undang baru yang secara khusus mengatur kesejahteraan buruh secara lebih komprehensif di tengah dinamika ekonomi global.













