Koma.id– Staf Advokasi Internasional KontraS, Nadine Sherani, mengatkan sejatinya Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) telah mengungkap temuan yang mengarah pada dugaan percobaan pembunuhan terhadap Andrie Yunus. Pasalnya pola serangan tidak menyerupai tindak kriminal biasa, melainkan terstruktur dan terencana. Bahkan ada 16 terduga pelaku memiliki peran spesifik dalam aksi tersebut, serta diduga telah melakukan pemetaan terhadap korban sejak jauh hari sebelum kejadian pada Maret 2026.
Lebih lanjut, Kontras juga menolak keputusan membawa kasus ini ke ranah peradilan militer. Mereka tidak percaya mekanisme tersebut dapat menghadirkan keadilan yang objektif. Pasalnya, sistem peradilan militer berpotensi melanggengkan impunitas karena pelaku dan pihak yang mengadili berasal dari institusi yang sama.
“Peradilan militer merupakan bentuk pencemoohan terhadap HAM internasional. Apa yang dilakukan oditurat militer hari ini sangat melangkahi beberapa sistem yang sudah diberikan,” kata Nadine dalam diskusi bertajuk “Diserang Karena Bersuara Kasus Andrie Yunus dan Ancaman Terhadap Ruang Sipil”
Sementara itu Aktivis Marsinah.id, Ita Purnamasari, menekankan penanganan kasus penyiraman air keeras oleh prajurit TNI terhadap Andrie Yunus mencerminkan semakin sempitnya ruang sipil di Indonesia. Namun ia mememinta semua tidak perlu gentar melawan kezaliman tersebut.
“Kita tidak boleh gentar dan tetap menyampaikan aspirasi dimanapun. Konsolidasi sangat penting untuk bisa membuka ruang masyarakat bahwa ruang sipil adalah milik masyarakat sipil,” ujarnya.







