Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Hukum

KPK Siap Bongkar Skandal Pita Cukai Rokok dan Miras Bea Cukai

Views
×

KPK Siap Bongkar Skandal Pita Cukai Rokok dan Miras Bea Cukai

Sebarkan artikel ini
Gedung KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Koma.id/Andry Novelino)

Koma.id Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengintensifkan penyidikan terkait dugaan skandal korupsi permainan pita cukai rokok dan minuman keras (miras) di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.

Lembaga antirasuah tersebut berjanji akan segera membongkar praktik patgulipat yang merugikan penerimaan negara ini dan membidik sejumlah pejabat Bea Cukai yang diduga kuat terlibat.

Silakan gulirkan ke bawah

Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menegaskan bahwa pihaknya sedang mematangkan langkah hukum lanjutan terhadap para pihak yang menikmati aliran dana haram tersebut.

“Mungkin dalam waktu dekat kita juga akan melakukan beberapa tindakan-tindakan penyidikan terkait yang masih hidup, sprindik yang masih hidup yaitu penerima,” ungkap Achmad dalam keterangannya dikutip pada Selasa (14/4/2026).

Dalam proses pendalaman penyidikan, KPK menemukan data dan indikasi kuat adanya manipulasi pita cukai yang dilakukan oleh produsen dengan bantuan oknum pejabat Bea Cukai.

“Termasuk permainan cukai, ada beberapa palsu dan ada yang salah peruntukan. Artinya cukai yang mestinya itu untuk linting yang kretek dengan yang filter itu beda-beda. Nah itu sudah kita masuk radar di penyidikan, tapi tentunya tadi karena memang ini masih ritme penyidikan yang sedang berjalan,” beber Achmad menjelaskan modus operandi kejahatan tersebut.

Para pengusaha nakal ini diduga memborong pita cukai bertarif rendah yang diperuntukkan bagi industri rumahan manual, padahal mereka memproduksi rokok menggunakan mesin berskala besar.

Guna mengurai benang kusut skandal ini, penyidik KPK telah memanggil sejumlah pengusaha rokok kawakan untuk dimintai keterangan.

Nama-nama bos rokok seperti H Khairul Umam alias Haji Her, Benny Tan, Muhammad Suryo, Martinus Suparman, Liem Eng Hwie, hingga Rokhmawan telah masuk dalam pusaran pemeriksaan.

Deretan nama besar tersebut mencuat dari sebuah dokumen rahasia yang disita KPK saat penggeledahan.

Dokumen itu diketahui disusun langsung oleh Kepala Seksi Intelijen DJBC, Orlando Hamonangan (ORL), yang kini telah berstatus tersangka.

“Untuk yang Haji Her, kembali, jadi hasil penggeledahan yang kita temukan di proses penyidikan di kantor Ditjen Bea Cukai itu ada beberapa dokumen-dokumen yang dibuat oleh ORL, si tersangka ini. Kemudian kita analisa-analisa. Di situlah ditemukan beberapa nama-nama pengusaha rokok. Sehingga kemudian kita lakukan panggilan beberapa pengusaha rokok, termasuk tadi Martinus. Tadi disebutkan, Rokhmawan segala macam Pak Suryo ya. Suryo termasuk Haji Her,” papar Achmad mengonfirmasi dasar pemanggilan para pengusaha tersebut.

Terbongkarnya jaring skandal cukai ini berakar dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 4 Februari 2026 terkait pengaturan jalur importasi.

Kasus tersebut telah menyeret pejabat tinggi seperti Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC periode 2024–2026, Rizal, Kasubdit Intel P2 DJBC, Sisprian Subiaksono (SIS), serta ORL.

Penyidikan terus menggelinding hingga KPK juga menahan Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC, Budiman Bayu Prasojo (BBP), pada akhir Februari 2026.

Dari tangan para tersangka, penyidik mendapati fakta mengejutkan berupa keberadaan safe house atau apartemen singgah di kawasan Jakarta Pusat dan Ciputat.

Fasilitas tersebut sengaja disewa oleh bawahan para tersangka untuk menimbun uang setoran gelap dari para pengusaha yang produknya dikenai cukai serta para importir.

Dari penggeledahan di safe house itu, KPK menyita uang tunai dalam berbagai mata uang senilai lebih dari Rp 5,19 miliar, melengkapi temuan barang bukti pada OTT sebelumnya yang nilainya sangat fantastis, yakni mencapai Rp 40,5 miliar.

Mengingat cukai adalah instrumen fiskal yang sangat krusial untuk mengendalikan peredaran barang tertentu dan menopang kualitas pembangunan nasional, KPK memastikan pengusutan kasus ini akan dilakukan secara tuntas hingga ke akar-akarnya.

“Dalam waktu dekat juga kita akan kembangkan ke pihak-pihak pegawai BC yang lain. Jadi mohon bersabar dan kita tunggu sama-sama hasilnya,” kata Achmad.

Penyidikan terus menggelinding hingga KPK juga menahan Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC, Budiman Bayu Prasojo (BBP), pada akhir Februari 2026.

Dari tangan para tersangka, penyidik mendapati fakta mengejutkan berupa keberadaan safe house atau apartemen singgah di kawasan Jakarta Pusat dan Ciputat.

Fasilitas tersebut sengaja disewa oleh bawahan para tersangka untuk menimbun uang setoran gelap dari para pengusaha yang produknya dikenai cukai serta para importir.

Dari penggeledahan di safe house itu, KPK menyita uang tunai dalam berbagai mata uang senilai lebih dari Rp 5,19 miliar, melengkapi temuan barang bukti pada OTT sebelumnya yang nilainya sangat fantastis, yakni mencapai Rp 40,5 miliar.

Mengingat cukai adalah instrumen fiskal yang sangat krusial untuk mengendalikan peredaran barang tertentu dan menopang kualitas pembangunan nasional, KPK memastikan pengusutan kasus ini akan dilakukan secara tuntas hingga ke akar-akarnya.

“Dalam waktu dekat juga kita akan kembangkan ke pihak-pihak pegawai BC yang lain. Jadi mohon bersabar dan kita tunggu sama-sama hasilnya,” kata Achmad.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.