Koma.id– Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk mencabut seluruh Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang berada di kawasan hutan lindung. Perintah ini disampaikan dalam taklimat di Istana Kepresidenan Jakarta setelah adanya laporan mengenai ratusan izin tambang yang dinilai tidak jelas dan berpotensi melanggar aturan.
“Saya juga telah memerintahkan Menteri ESDM, saya dapat laporan ada ratusan tambang enggak jelas atau IUP (Izin Usaha Pertambangan) enggak jelas di hutan lindung dan di hutan-hutan,” ujar Prabowo.
Prabowo menegaskan bahwa kebijakan ini diambil demi kepentingan nasional dan rakyat, bukan untuk kepentingan kelompok tertentu. Ia juga meminta evaluasi dilakukan secara cepat dalam waktu satu minggu, dengan penegasan bahwa seluruh izin yang tidak sesuai prinsip harus dicabut dan dikembalikan ke kendali negara guna memperkuat institusi.
“Jadi ini ada sekian ratus, menteri ESDM segera evaluasi, kalau enggak jelas cabut semua itu, IUP cabut semua itu,” sambungnya.
Sebelumnya, pemerintah telah mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti merusak hutan dan memicu bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, berdasarkan laporan investigasi Satgas PKH. Langkah ini menjadi bagian dari upaya tegas pemerintah dalam menertibkan sektor pertambangan dan melindungi lingkungan.







