Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaKeamanan

Merujuk Ucapan Presiden, Kasus Andrie Yunus Dilaporkan ke Bareskrim

Views
×

Merujuk Ucapan Presiden, Kasus Andrie Yunus Dilaporkan ke Bareskrim

Sebarkan artikel ini
Rilis Foto
Pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus yang disampaikan oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imannudin pada Rabu (18/3/2026). (Foto / Istimewa)

Koma.id Tim Advokasi untuk Demokrasi bersama KontraS berencana melaporkan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus ke Bareskrim Polri melalui laporan model B. Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, menyebut laporan ini memuat dugaan tindak pidana serius seperti percobaan pembunuhan berencana serta konstruksi pasal terorisme, merujuk pada pernyataan Prabowo Subianto yang menilai serangan tersebut sebagai aksi teror.

“Dan juga menyikapi apa yang disampaikan Pak Prabowo bahwa tindakan itu bagian dari terorisme, maka kami juga menggunakan konstruksi pasal pidana terorisme,” ujarnya.

Silakan gulirkan ke bawah

Tim advokasi juga menegaskan bahwa hingga kini pelaku dalam benak mereka masih diduga merupakan warga sipil karena belum ada kejelasan status dari pihak terkait.

“16 orang pelaku itu sampai saat ini dalam benak kami adalah warga sipil, karena sampai saat ini tidak ada informasi jelas dari Puspom TNI maupun Polda Metro Jaya mengenai status dari pelaku-pelaku tersebut,” ucap dia.

Selain itu, pengacara publik LBH Jakarta, Daniel Winarta, menegaskan bahwa laporan ini adalah hak korban dan tidak boleh ditolak oleh kepolisian. Langkah hukum ini diambil untuk memastikan kasus diproses di peradilan umum, bukan militer, serta memberikan keadilan dan pemulihan bagi korban.

“Oleh karena itu kita lihat hari ini bagaimana Bareskrim Polri akan menyikapi laporan kami, apakah akan diterima atau tidak,” tambah dia.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.