Koma.id– Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, enggan berspekulasi terkait sejumlah nama tokoh yang disebut-sebut dalam isu penyebaran tudingan ijazah palsu dirinya di media sosial. Adapun nama-nama seperti Agus Harimurti Yudhoyono, Puan Maharani, hingga Habib Rizieq Shihab mencuat usai beredarnya video di kanal YouTube “Dibikin Channel” pada 22 Maret 2026, meski belum disertai bukti terverifikasi.
“Saya juga tidak mau menuduh siapa pun. Biarkan proses hukum dan proses yang lain berjalan apa adanya,” ujar Jokowi, Jumat (3/4/2026).
Terkait dugaan sumber isu yang dikaitkan dengan Rismon Sianipar, Jokowi enggan memberikan komentar lebih jauh. Ia meminta agar pertanyaan tersebut disampaikan langsung kepada pihak yang bersangkutan.
“Ya, tanyakan ke dia,” kata Jokowi.
Sementara itu, Rismon Sianipar sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyebaran isu ijazah palsu tersebut. Ia kemudian menemui Jokowi dan mengajukan penyelesaian melalui mekanisme keadilan restoratif pada 11 Maret 2026. Jokowi menyebut keputusan terkait hal itu sepenuhnya berada di tangan penyidik.
Sebelumnya, dua pihak lain yakni Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis juga mengajukan keadilan restoratif dalam kasus serupa. Polda Metro Jaya telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap keduanya. Adapun laporan awal terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik atas isu ijazah palsu tersebut dilayangkan Jokowi pada 30 April 2025.







