Koma.id – Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, dan Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur, menilai penyiraman air keras terhadap aktivis HAM Andrie Yunus bukan sekadar tindak pidana biasa. Keduanya menduga kuat peristiwa tersebut merupakan bagian dari operasi yang terstruktur dan melibatkan lebih dari sekadar pelaku lapangan.
Dimas menyebut, sejak awal pihaknya telah mencurigai adanya operasi intelijen di balik serangan tersebut. Kecurigaan itu didasarkan pada rangkaian intimidasi yang telah dialami KontraS dalam kurun waktu terakhir, terutama setelah organisasi tersebut aktif mengadvokasi isu reformasi sektor militer dan mengungkap sejumlah kasus sensitif.
“Teror terhadap KontraS sudah berlangsung cukup lama. Mulai dari pengawasan, intimidasi, sampai akhirnya serangan langsung. Ini bukan peristiwa yang berdiri sendiri,” ujar Dimas dalam program diskusi Bocor Alus, Tempo, Sabtu (28/3/2026).
Ia menjelaskan, pada malam kejadian, pihaknya langsung berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengamankan tempat kejadian perkara serta bukti-bukti yang ada. Bersamaan dengan itu, jaringan masyarakat sipil juga bergerak cepat mengumpulkan berbagai temuan lapangan.
Menurut Dimas, dugaan bahwa ini merupakan operasi terstruktur juga diperkuat oleh temuan lapangan, termasuk rekaman CCTV dan pola pergerakan pelaku. Dari hasil penelusuran sementara, terdapat indikasi keterlibatan lebih dari empat orang.
“Kalau melihat konstruksinya, ada yang mengintai, ada yang mengeksekusi, ada yang menyiapkan. Ini tidak mungkin hanya empat orang,” kata dia.
Pola Lama dan Dugaan Rantai Komando
Sementara itu, Muhammad Isnur menegaskan bahwa pola serangan terhadap Andrie memiliki kemiripan dengan berbagai kasus sebelumnya, termasuk teror terhadap aktivis dan jurnalis.
Ia menyebut, dalam berbagai peristiwa yang melibatkan kekuatan negara, pola operasi biasanya tidak berdiri sendiri, melainkan memiliki rantai komando yang jelas. Dalam konteks militer, menurutnya, tidak mungkin ada tindakan tanpa perintah.
“Dalam doktrin militer, tidak ada operasi tanpa komando. Tidak mungkin individu bertindak sendiri tanpa ada struktur yang mengetahui,” ujar Isnur.
Ia menilai, penetapan empat orang sebagai pelaku oleh pihak militer justru menimbulkan pertanyaan besar. Menurutnya, ada potensi upaya untuk melokalisasi kasus hanya pada pelaku lapangan dan memutus mata rantai komando yang seharusnya ditelusuri.
“Kalau hanya berhenti di empat orang, itu berarti ada mata rantai yang diputus. Padahal dalam struktur seperti ini pasti ada jenjang tanggung jawab,” katanya.
Isnur menekankan pentingnya mengusut seluruh rantai komando, mulai dari pelaku lapangan hingga pihak-pihak yang berada di level pengambil keputusan.
Kejanggalan Penanganan dan Kekhawatiran Impunitas
Baik Dimas maupun Isnur juga menyoroti sejumlah kejanggalan dalam penanganan kasus. Salah satunya adalah proses penetapan tersangka yang dinilai terlalu cepat tanpa penjelasan rinci kepada publik.
Selain itu, identitas para tersangka juga belum diungkap secara terbuka. Hal ini dinilai memperkuat kekhawatiran bahwa proses hukum tidak berjalan secara transparan.
Isnur bahkan mengingatkan adanya potensi impunitas, di mana pelaku merasa kebal hukum karena adanya perlindungan dari struktur kekuasaan.
“Kalau ada keyakinan tidak akan tersentuh hukum, maka tindakan seperti ini bisa terus terjadi,” ujarnya.
Aktivis Bukan Ancaman bagi Negara
Dalam kesempatan yang sama, Isnur juga mengkritik cara pandang negara terhadap kelompok masyarakat sipil. Ia menilai aktivis dan jurnalis kerap diposisikan sebagai ancaman, padahal justru memiliki peran penting dalam demokrasi.
“Aktivis bersuara itu bukan ancaman. Itu justru bagian penting dari demokrasi. Kritik adalah hal yang harus ada dalam negara hukum,” tegasnya.
Ia menyebut, jika suara kritis terus dianggap sebagai gangguan, maka akan muncul kecenderungan kekuasaan yang tidak terkendali dan berpotensi mencederai warga negara.
Desakan Pengusutan Menyeluruh
Dimas menambahkan, masyarakat sipil telah mengumpulkan berbagai bukti dan menyerahkannya kepada aparat penegak hukum. Namun, ia menegaskan bahwa proses hukum harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak berhenti pada pelaku lapangan.
Menurutnya, penting untuk mengungkap motif serta aktor intelektual di balik serangan tersebut agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
“Ini bukan hanya soal siapa yang menyiram, tapi siapa yang memerintahkan dan merancang,” kata Dimas.
Baik KontraS maupun YLBHI sepakat bahwa pengusutan kasus ini harus dilakukan secara transparan dan menyeluruh, termasuk menelusuri dugaan keterlibatan aktor-aktor di balik layar.
Mereka juga menegaskan bahwa kegagalan mengungkap seluruh fakta hanya akan memperkuat pola teror terhadap masyarakat sipil dan melemahkan demokrasi.







